GORONTALO — Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Gorontalo, Masrif, SKM, M.Kes, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Bersama Dalam Perlindungan Inovasi dan Kreasi” ini dilaksanakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo pada hari, Selasa, 12 Mei 2026.
![]()
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan pemahaman, pelindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis bagi institusi pendidikan untuk memastikan hasil inovasi dan kreasi civitas akademika mendapatkan perlindungan hukum yang tepat.
Berdasarkan dokumen undangan bernomor W.26-UM.01.01-898, Poltekkes Kemenkes Gorontalo merupakan salah satu dari 17 instansi dan perguruan tinggi yang terlibat dalam agenda besar ini. Selain Poltekkes, penandatanganan ini juga diikuti oleh berbagai institusi lain seperti Universitas Negeri Gorontalo, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, dengan total peserta mencapai 55 orang.
![]()
Kehadiran Direktur Masrif, SKM, M.Kes dalam penandatanganan ini menegaskan komitmen Poltekkes Kemenkes Gorontalo dalam mendorong pertumbuhan karya intelektual dilingkungan kampus. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap inovasi yang lahir dari penelitian dan pengabdian masyarakat dapat terkelola dan terlindungi dengan lebih baik di masa yang akan datang.
![]()
