Tugas dan Fungsi PPID Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Tugas dan Fungsi PPID Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana

Tugas

Melaksanakan Pengelolaan Informasi Publik pada lingkup unit eselon I dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan. 

Fungsi

  1. pemberian Pelayanan Informasi Publik; 
  2. pengumpulan dan penyebarluasan Informasi Publik dari PPID Pembantu; 
  3. pemberian usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan melalui Pengujian Konsekuensi; dan 
  4. penyusunan laporan semester dan tahunan 
  5. pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik. 

Bagikan dengan :
Translate »