Polkesgo, Gorontalo – Poltekkes Kemenkes Gorontalo telah menggelar Yudisium Akhir pendidikan mahasiswa lulusan TA 2022/2023 sebagai tanda kelulusan dan menyandang gelar Ahli Madya dan Sarjana Terapan, Selasa (3/10/2023).
Acara yudisium ini di pimpin oleh Mohamad Anas Anasiru, SKM., M.Kes selaku direktur Poltelkkes Kemenkes Gorontalo dimana kegiatan ini diawali dengan persiapan dan pembacaan Doa kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama lususan oleh Kasubag Akademik Sri Susanti Papuke, S.Kep, Ners, M.Kep.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Polkesgo pada pukul 13.30 WITA yang dihadiri oleh wakil Direktur I,II,III, Ketua-ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Pusat, Kepala Unit dan Mahasiswa Baru.
Lulusan yudisium sebanyak 211 Yang terbagi dari lulusan Program Studi Diploma III Farmasi sejumlah 49 orang, Program Studi Diploma III Gizi 9 Orang, Program Studi Diploma III Kebidanan 48 Orang, Program Studi Diploma III Keperawatan 76 Orang, Sarjana Terapan Gizi & Dietetika 8 Orang dan Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan 21 Orang.
Sebelum diyudisium mahasiswa tersebut telah selesai seluruh administrasi mahasiswa tahap akhir sekaligus mengikuti Ujian Komptensi (UKOM) dan dinyatakan Kompeten sehingga mendapatkan Sertifikat Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Tenaga Kesehatan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo dalam amanatnya menyampaikan terimakasih kepada para dosen yang telah membimbing mahasiswa hingga selesai.
“kepada mahasiswa kalian nanti akan menjadi almamater kita setelah kalian akan bergabung dengan profesi masing-masing, saya berharap kalian membawa nama baik poltekkes gorontalo sesuai dengan visi dan misi kita, yaitu menjadi pendidikan tinggi terdepan dalam menghasilkan lulus yang kompetitif dan berkarakter ketika kalian ingin mengabdikan diri dan keterampilan kalian”.
Setelah menyapaikan arahan, direktur menyampaikan dan menyatakan sebanyak 211 mahasiswa telah selesai menyelesaikan pendidikan di poltekkes Kemenkes Gorontalo dan dinyatakan lulus, selajutnya Program Studi Diploma III, Keperawatan, Kebidana, Gizi, Farmasi diberikan hak dan kewenangan untuk menggunakan gelar Ahli Madya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya untuk jurusan Sarjana Terapan Gizi & Dietetika dan Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan diberikan Hak dan kewenangan untuk menggunakan Gelar Sarjana Terapan Kesehatan.