GORONTALO – Memasuki persiapan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Gorontalo secara resmi merilis informasi dan panduan teknis terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor KU.01.01/F.XXXVI/3887/2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Jurusan pada 27 Juni 2026.
Melalui edaran yang ditandatangani langsung oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Masrif, SKM, M.Kes, jadwal pembayaran UKT maupun biaya cuti akademik telah ditetapkan mulai tanggal 24 Juni hingga 10 Juli 2026. Kewajiban administrasi ini diinstruksikan secara khusus bagi seluruh mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di Semester III, V, VII, IX, dan XI.
Prosedur Pembayaran dan Konfirmasi
Untuk memudahkan kelancaran transaksi, proses pembayaran UKT dilakukan secara terpusat melalui layanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Mahasiswa diwajibkan menyetorkan pembayaran ke nomor rekening 7262927827 atas nama RPL 050 BLU POL GTO UTK OPS PEN.
Setelah transaksi berhasil, tahap penting yang tidak boleh dilewatkan adalah melakukan konfirmasi pengunggahan bukti bayar. Dokumen bukti pembayaran wajib diunggah oleh mahasiswa melalui tautan resmi Google Drive di alamat https://s.kemkes.go.id/uploadbuktibayaruktganjil.
Apabila mahasiswa mengalami kendala teknis dalam proses transfer atau membutuhkan konfirmasi terkait administrasi, pihak kampus telah menyediakan layanan pusat bantuan di bagian keuangan yang dapat dihubungi melalui saudari Ratih di nomor 085398287889 dan saudara Moh. Rizal di nomor 087883137373.
Rincian Besaran Biaya Pendidikan
Besaran biaya UKT yang berlaku telah disesuaikan dengan program studi dan tahun angkatan mahasiswa masing-masing. Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Bagi Mahasiswa Angkatan Sebelum Tahun Akademik 2024/2025:
- Diploma III Keperawatan: Rp. 3.200.000
- Diploma III Kebidanan: Rp. 3.200.000
- Diploma III Gizi: Rp. 2.900.000
- Diploma III Farmasi: Rp. 2.900.000
- Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika: Rp. 3.400.000
- Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan: Rp. 3.400.000
- Cuti Akademik: Rp. 400.000
- Bagi Mahasiswa Mulai Angkatan Tahun Akademik 2024/2025:
- Diploma III Keperawatan: Rp. 3.800.000
- Diploma III Kebidanan: Rp. 3.800.000
- Diploma III Gizi: Rp. 3.450.000
- Diploma III Farmasi: Rp. 3.450.000
- Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika: Rp. 3.550.000
- Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan: Rp. 3.550.000
- Sarjana Terapan Keperawatan: Rp. 3.940.000
- Sarjana Terapan Kebidanan: Rp. 4.050.000
- Cuti Akademik: Rp. 400.000
Para mahasiswa diimbau untuk memperhatikan batas akhir tanggal pembayaran agar seluruh proses administrasi PBM Semester Ganjil TA 2026/2027 dapat berjalan lancar tanpa kendala.
![]()

