Polkesgo, Gorontalo – Seiring berkembangnya masalah etik dalam Penelitian di bidang kesehatan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Dosen dan atau tenaga kesehatan dalam melaksanakan penelitian sesuai dengan kelayakan etis maka Poltekkes Kemenkes Gorontalo bekerjasama dengan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) menyelenggarakan Pelatihan Etik Dasar dan Lanjut Penelitian Kesehatan. Acara ini dilaksanakan pada Senin-Rabu, 9-11 April 2018 di Grand Q Hotel Gorontalo,Jl.Nani Wartabone Ipilo, Gorontalo. Acara ini dibuka oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Dr.Dra.Heny PanaI,S.Kep, Ns, M.Pd. dan dihadiri oleh 73 peserta yang terdiri atas seluruh dosen di lingkungan Poltekkes dan dosen dari Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Akper YPPP Wonomulyo, dan RSUD Ainun Habibie.
Narasumber Ketua KEPPKN Kemenkes RI, dr.Triono Soendoro, M.Sc, M.Phil, Ph.D dan Dr,dr.Erwin Kristanto,SH,Sp.F selaku Sekretaris KEPK RS. Kandouw Provinsi SULUT. Pelatihan dilaksanakan dengan metode ceramah dan diskusi, dan studi kasus. Seluruh peserta mengikuti pelatihan secara aktif. Output pelatihan ini :
- peserta telah mampu memahami dan menerapkan posisi etik dalam penelitian dan mampu berfikir ilmiah serta berfikir etis,
- mampu memahami dan menerapkan 3 prinsip etik yaitu menghormati harkat martabat manusia (respect for persons), Prinsip berbuat baik (beneficence) dan tidak merugikan (non-maleficence), dan Prinsip Justice , 7 standar WHO (2011), 25 pedoman International Ethical Guidelines for Health-related Research Involving Humans dari the Council for International Organizations of Medical Sciences (CIOMS), 48 protokol, dan khusus untuk informed concent harus memenuhi 35 item.
Rekomendasi Pelatihan ini :
- Diharapkan KEPK di Poltekkes Kemenkes Gorontalo menjadi cikal bakal pembentukan KEPK di institusi pendidikan tinggi kesehatan lainnya dan RS di Provinsi Gorontalo
- Kedepannya diharapkan akan terbentuk jejaring KEPK di Provinsi Gorontalo untuk memperkuat langkah semua pihak memastikan seluruh penelitian di Provinsi Gorontalo sesuai dengan kaidah etik yang berlaku.