GORONTALO – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Gorontalo sukses menyelenggarakan kegiatan pertemuan pembahasan sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 47 mitra strategis meliputi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Gorontalo, Direktur Rumah Sakit, serta para pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) se-Provinsi Gorontalo. Selasa (7/7/2026).
![]()
Acara ini dibuka dengan sambutan dan arahan langsung dari Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Masrif, SKM., M.Kes. Dalam arahannya, beliau menyoroti pentingnya kelancaran administrasi terkait praktik mahasiswa, khususnya dalam percepatan pembayaran jasa bagi pembimbing klinik atau Clinical Instructor (CI).
Menurut hasil monitoring, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan kerjasama yaitu masih kurangnya komunikasi dan informasi terkait regulasi yang mengatur Tarif jasa lahan praktek mahasiswa difasyankes. Direktur juga menegaskan komitmen institusi kedepan bahwa hak pembimbing harus dibayarkan tepat waktu, sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang profesional.
![]()
Selain itu, pertemuan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif untuk menyamakan persepsi antara regulasi keuangan pemerintah daerah dan pedoman APBN. Poltekkes Kemenkes Gorontalo turut mendorong Dinas Kesehatan daerah untuk segera menetapkan standar tarif pelayanan bagi CI di Puskesmas, guna menghindari disparitas tarif antar wilayah dan memperlancar proses pencairan administrasi.
Rangkaian kegiatan strategis ini ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen MoU dan PKS antara Poltekkes Kemenkes Gorontalo dengan pimpinan mitra lahan praktik, serta diakhiri dengan sesi foto bersama. Sinergi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi lulusan di masa mendatang.
![]()



