Polkesgo, Gorontalo – Lulusan Program Studi Diploma III Farmasi Jurusan farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo gelar Sumpah/Janji Tenaga Teknis Kefarmasian Angkatan I di Maqna Hotel Gorontalo. Selasa (30/11/2021). Pengambilan Sumpah/Janji ini dilaksanakan secara luring (Luar Jaringan) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam pelaksanaannya, Bapak Mohamad Anas Anasiru, SKM., M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo berkenan hadir secara langsung untuk mengambil Sumpah Nakes Tenaga Teknis Kefarmasian tersebut. Selain itu kegiatan penyumapahan ini turut hadir Wakil Direktur I,II, dan III Polkesgo, Ketua Pengurus Daerah Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kepala BPOM di Gorontalo, Direktur PT Harvest Gorontalo Indonesia, Petugas Rohaniawan, Ketua-ketua jurusan Di lingkungan Polkesgo serta lulusan farmasi yang di Sumpah.
Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebanyak 16 orang. Pengambilan sumpah/janji Tenaga Teknis Kefarmasian ini merupakan kegiatan sumpah pertama kalinya bagi Angkatan I (Pertama) Program Studi Diploma III Farmasi Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes gorontalo yang baru pada tahun 2018.
Bapak Mohamad Anas Anasiru, SKM., M.Kes. memberikan sambutan dalam penyumpahan tersebut. Dengan sambutannya beliau menyampaikan selamat kepada para Ahli Madya Farmasi yang telah berhasil menyelesaian pendidikannya pada Program Studi Diploma III Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo. “Hari ini adalah langkah terakhir dari kerja keras kalian untuk terjun ke dunia nyata, menjadi tenaga farmasi yang dapat berkontribusi penuh kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap semoga pengalaman belajar yang telah diperoleh selama tiga tahun terakhir ini dapat menjadi bekal yang cukup dalam mengarungi kehidupan ke depan”
Sumpah berarti pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dari niatan suci, bukan hanya sekedar ucapan atau janji di hadapan para dewan sidang. Dengan demikian, sumpah itu menjadi pengikat yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah bahwa akan bersungguh-sungguh, dengan tulus ikhlas bekerja bersama rekan sejawat untuk melakukan pekerjaan kefarmasian menurut ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa membeda-bedakan pangkat, kedudukan, keturunan, golongan, bangsa, dan agama.