Gorontalo–Atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran virus Corona yang semakin meluas di Indonesia. Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo ibu Dr. Dra. Heny Panai, S. Kep, Ns., M.Pd mengeluarkan kebijakan meliburkan kegiatan kampus dimulai dari kegiatan belajar mengajar di kelas dan laboratorium juga aktivitas kantor para ASN dan tenaga kontrak terhitung mulai tanggal 16 Maret – 22 Maret 2020. Kegiatan Pembelajaran belajar mengajar (PBM) dalam bentuk tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran online. Kebijakan ini disampaikan pada apel pagi ASN dan Tenaga Kontrak.
Kebijakan ini juga berlaku bagi mahasiswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) agar dilaksanakan penarikan secepatnya. Seluruh aktivitas kantor untuk ASN dan tenaga kontrak dikerjakan dirumah, adapun himbauan direktur untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran virus Covid 19 diharapkan para ASN dan tenaga kontrak selama seminggu agar dapat menjalankan gaya hidup sehat, menghindari stres, penggunaan masker sesuai standar, segera memeriksakan diri jika mengalami gejala batuk, bersin, mengurangi kegiatan diluar rumah juga perjalanan keluar kota dan menerapkan tindakan pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kebijakan Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo ini sejalan dengan penyampaian Presiden RI Joko Widodo, Minggu (15/03/2020) Beliau meminta agar seluruh Gubernur, Bupati,Walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah situasi yang ada juga berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam. Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 Poltekkes Gorontalo Kemenkes Gorontalo melakukan deteksi dini pemeriksaan suhu tubuh kepada ASN, tenaga kontrak dan seluruh Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Gorontalo.